Pengalaman Saya Memiliki Tabungan Syariah

September 2nd, 2009 by dodi13

http://ib-bloggercompetition.kompasiana.com/2009/09/01/pengalamanku-memiliki-tabungan-syariah/#comments

Perkenalan awal saya dengan perbangkan syariah di saat saya masih sebagai mahasiswa di Universitas Sebalas Maret. Saya dikenalkan dengan BMT, dan pada saat itu baru akan dibuka, sehingga memperkenalkannya kepada saya adalah dalam bentuk investasi. Saya setuju sebagai salah satu investor atau pemegang saham, dan mendapatkan sertifikat pemegang saham. Saya termasuk pemegang saham yang tidak pernah ikut rapat dan hanya menunggu laporan dari BMT. Pada suatu hari saya diberi tahu bahwa BMT sudah bubar dan pengelolaannya tidak seperti dulu, namun harus dengan menabung, atau mengambil kembali uang investasinya. Bahkan ada berita bahwa uang dari tabungan/investasi di BMT sudah digelapkan oleh pengurus dan dibawa lari. Saya mencoba untuk mendapatkan hak saya meskipun jumlahnya terbilang sedikit dibanding dengan investor-investor lain, dan alhamdulillah diproses.

Selesai dengan BMT saya kemudian mengenal bank MUAMALAH, saya tertarik lagi, dan membuka rekening di Syar-E. Share adalah bentuk tabungan dari kantor Pos dengan hanya memegang kartu share tanpa ada buku tabungan dari Bank Muamalat Indonesia. Karena menabungnya tidak rutin saya jadi lupa pasword dari kartu saya, hingga saat saya sedang bekerja di Jakarta pada bulan Agustus 2009 saya melaporkan ke kantor pusat Muamalat. Dari kantor pusat ternyata tidak bisa mendapatkan pasword baru, akhirnya proses mendapatkan pasword kartu share saya dapatkan di bank Muamalat cabang Yogyakarta.
Pengalaman ketiga saya, menjalankan usaha bertani jamur kuping. Pada saat itu membutuhkan dana sebesar Rp 1.500.000,00 dan saya simpan di bank Muamalat. Uang tersebut akan saya gunakan untuk membeli baglog jamur kuping di Sukoharjo. Karena baglog belum ada kemudian uang tersebut saya simpan terlebih dahulu di bank Muamalat cabang Solo. Pada hari H pembelian baglog, saya mengambil kembali uang dari bank Muamalat sejumlah Rp 1.000.000,00 dan saya belikan jamur kuping sejumlah 1000 baglog di Sukoharjo Jawa Tengah. Pengusaha jamur kuping ini merupakan mitra dari UNS tempat saya kuliah lapangan saat mengikuti retooling batch IV di UNS tahun 2006. Selama bertani jamur dalam waktu 2 bulan keuntungannya tidak saya tabung, sehingga tidak ada penambahan uang ditabungan saya. Bulan ke-3 jamur kuping saya terserang krepes. Hal ini disebabkan kondisi daerah saya di Bantul, yang terlalu panas sehingga tidak saya panen untuk seterusnya dan usahanya saya hentikan karena bisa membahayakan konsumen.

Selesai bertani jamur, saya bekerja di Jakarta sebagai instailer parabola AORA TV sembari mendapatkan kepastian mendapat nasabah sebagai konsultan di Maxgain Future di BEI Jakarta. Selama bekerja sebagai instailer, saya juga menjalankan bisnis dar internet dan pernah mendapatkan email tentang hadiah uang dari Chevron. Saya proses hadiah email dari Chevron melalui Bank Muamalat dan baru mengetahui bahwa itu adalah phishing.

Maxgain yang sudah dikenal melakukan penipuan bermodus mencari kerja itu sudah saya alami, kemudian saya melaporkan ke Polda Metro Jaya Jakarta, hingga mendapatkan jawaban. Reskrim Polda Metro Jaya mengatakan bahwa saya salah lapor, seharusnya laporan saya ke Depnakertrans Jakarta, karena berkaitan dengan pemecatan hubungan kerja sepihak. Pihak Reskrim Polda Metro Jaya juga menyatakan bahwa saya tidak dirugikan materi, sehingga tidak bisa dikategorikan penipuan. Melangkahlah saya keluar dari kantor reskrim Polda Metro Jaya, dengan tidak lupa sebelumnya bersalaman terlebih dahulu. Setelah sampai diluar gedung saya melihat kearah IDX dan mengucapkan “good bye”, sempat saya menelepon Maxgain di gedung IDX itu, namun tidak saya lanjutkan.
Setelah itu saya mendapatkan panggilan wawancara beasiswa S2 di UNRAM NTB, berangkat saya ke NTB dan pernah mendapatkan transfer ke tabungan muamalat untuk menambah uang kost. Saya pada saat itu sudah menjalankan bisnis dari internet, dan sembari menunggu pengumuman saya membuat blog dan beriklan untuk formulabisnis, hingga sekarang Agustus 2009. Selain itu saya juga mengikuti bisnis smarthmaschine beserta affiliate yang lain. Aktivitas ini juga menggunakan jasa bank Muamalat, saya mentransfer uang pendaftaran, beriklan, dan mengambil uang pembayaran member, saya tidak berani menggunakan tabungan syare. Saya masih belum mencoba syare saya setelah mendapatkan pasword baru. Meskipun jumlah saldo saya tinggal Rp 50.000,- tidak ada penutupan rekening saya, bahkan untuk syare saldo Rp 0,00 masih dilayani sebagai nasabah.
Saya pernah mencatatkan aktivitas transaksi Muamalat saya, tetapi ternyata hasil tabungan awal saya yang Rp 1.500.000,- jadi hilang atau tidak ada dan digantikan dengan jumlah yang baru, sehingga sampai saya kembali tanyakan di Bank Muamalat Cabang Yogyakarta memang adanya seperti itu. Saya jadi tahu bahwa saya tidak pernah menabung sebanyak itu.
Permasalahan dalam mengatakan muamalat murni syariah adalah transaksi, saya bisnis dari internet berhubungan dengan bank lain yang masih konvensional, sehingga masih ada riba dalam bank Muamalat. Transfer saya saja ada penambahan uang transfer Rp 5.000,00 setiap kali transfer ke-BCA atau Mandiri. Jadi perbankkan Indonesia pada saat ini adalah abu-abu, menurut saya.

Tags: Bank, riba, syariah

Share on Facebook Share on Twitter

Bank Syariah adalah Bank

September 2nd, 2009 by dodi13

Syariah merupakan hukum, yaitu hukum yang diterapkan dari, oleh, dan untuk islam. Syariat menjadi satu dalam Al Quran dan As Sunnah Rasulullah saw. Masa sebelum ada bank syariah kata syariah sudah dikenal dalam konteks bernegara di NKRI.
Pada awal pembuatan UUD 1945 kata syariah menjadi salah satu kata dalam sila Pancasila yang berbunyi Sila 1. Ketuhanan Yang Maha Esa Dengan Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluk – Pemeluknya. Kata syariah setelah kejadian itu kemudian artinya menjadi ibadah, yaitu sahadat, sholat, zakat, puasa dan haji. Kelima rukun islam itu kemudian dijalankan sebenar-benarnya sesuai syariah, sehingga yang tidak sesuai syariah batal.

Pada era reformasi kata syariah kembali dipentas bernegara baik dalam ibadah, politik, ekonomi, bahkan sampai dasar negara. Sehingga pada tahun 1999 M asas tunggal Pancasila dihapuskan, sehingga tidak ada lagi asas tunggal pancasila dalam berpolitik, ekonomi dan lain-lain. Orde sebelum reformasi perbankkan adalah konvensional semua yang memiliki bunga dan dihukumi sebagai riba. Riba dalam syariah dilarang karena menambahkan takaran atau terjadi ketidakadilan. Selain dalam bentuk bunga, riba juga dikenal dalam jual beli, seperti menaikkan timbangan, menambahkan uang kembalian, atau menambahkan uang yang diniatkan untuk mendapatkan keuntungan. Sehingga jajanan atau jualannya jadi ramai karena pengembaliannya dilebihkan atau timbangannya dilebihkan dari harga sesungguhnya.

MUI mengharamkan riba namun MUI bukan wakil pemerintah yang bisa menghentikan riba, sehingga bermunculan bank-bank syariah atas dorongan dari MUI. Dengan jalan mendirikan bank syariah ini ternyata mampu menjadi pioner terbebas dari kendala moneter dunia pada era 2000-an M. Sekarang hampir bank-bank konvensional mendidikan cabang atau merchandish bank syariah.

Campuran hitam dan putih ini menjadi abu-abu, bank di Indonesia hampir semuanya abu-abu. Karena mereka sudah saling bekerjasama antar bank. Bank konvensional dan bank Syariah mendirikan ATM bersama, membuat pelayanan bersama. Dalam perbankkan abu-abu ini tindak kriminal yang menggunakan uang dan disimpan diperbankkan menjadi tidak bisa diketahui. Peledakan JW Marriot dan Rich Carlton di Jakarta belum bisa diungkap, bank mana yang menjadi sumbernya? Dalam arti bank abu-abu ini tidak memiliki kekuatan dan keberanian untuk menolak nasabah yang berusaha haram, baik perseorangan ataupun perusahaan.

Jadi dalam keabu-abuan ini perbankkan Indonesia harus lebih berani untuk mengambil sikap ada dijalan haram atau halal, dengan proaktif menyebarkan informasi kepada masyarakat akan hala dan haram. Semoga pada saatnya nanti yang abu-abu akan menjadi putih karena seringnya disiram dengan air jernih Ramadhan 1430 H dan ramadhan-ramadhan selanjutnya. Siraman ramadhan dapat diartikan sebagai pencerahan sebulan yang sudah dilakukan beberapa awal tahun 2008 M. Pada saat bulan ramadhan Metro TV menyiarkan acara saur dengan tema bank syariah. Begitu seterusnya, pada setiap ramadhan. Sayangnya, usaha ini seperti halnya acara sinetron, diputar berulang-ulang menjadikan tidak menarik. Apalagi tidak ditindak lanjuti dengan sosialisasi offline, dengan sosialisasi perdusunan atau pedesaan yang kontinyu.

Usaha-usaha offline untuk menjelaskan perbankkan syariah yang putih, tidak abu-abu sangat dinantikan, meskipun tidak harus mengatakan sebagai bank syariah. Misalnya, semua persyaratan dan ketentuan sudah terpenuhi, semisal meninggalkan riba atau bunga bank. Maka bank tersebut tanpa mengatakan dan menambah nama syariah masyarakat sudah mengetahuinya. Model seperti ini yang kemudian dikenalkan, bahwa bank di Indonesia adalah syariah, bank adalah syariah, bank adalah tidak berbunga, bank adalah anti riba, bank adalah bagi hasil usaha dari investasi nasabah, bank adalah tempat pinjam-meminjamkan uang yang halal. Sehingga syariah itu akan berguna untuk semua segmen masyarakat tanpa embel-embel syariah dibelakangnya.
http://www.1usahahalal.blogspot.com.

http://ib-bloggercompetition.kompasiana.com/2009/09/01/pengalamanku-memiliki-tabungan-syariah/#comments

Materialis VS Religius

August 24th, 2009 by dodi13

Paham sering disebut sebagai ideologi merupakan buah pemikiran manusia. Manusia dalam berpikir selalu berorientasi pada kesenangan dan bagaimana kesenangan itu dapat diraih.

Paham-paham kemudian bermunculan untuk memberikan jalan untuk mencapai kesenangan, baik itu dalam tingkat individu maupun dalam tingkatan negara. Paham buatan manusia sebagian kembali pada nafsu dan menghindari peran Tuhan. manusai kemudian berpikir untuk tidak hidup miskin dan berpikir untuk kaya, karena dengan kaya manusia akan senang. Kapitali maupun marxis menggunakan pendekatan miskin dan kaya, dan tujuannya agar manusia yang miskin menjadi kaya atau yang kaya terus kaya.

Dalam paham religius kemiskinan dan hidup kaya bukan jalan hidup tetapi bagaimana disaat miskin dan bagaimana disaat kaya yang menjadi jalan hidup.

Paham religius tidak berpaham bagaimana menjadi kaya tetapi menjalankan perintah Tuhan, bagaimana bersikap sesuai perintah Tuhan disaat kaya dan bagaimana bersikap sesuai perintah Tuhan disaat miskin.

Paham materialis menolak paham religius dan cenderung mempertahankan status kesenangannya, bahkan dengan jalan yang haram bagi penganut paham religius, juga dilakukan oleh penganut paham materialis.

Tuhan memberikan kelonggaran untuk manusia berkreasi dalam urusan manusia, seperti membuat rumah, membuat jembatan, membuat pesawat, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh menggunakan cara-cara yang melanggar aturan Tuhan. Misalkan menggelapkan uang proyek pembangunan jalan/pesawat dll, membunuh, mencuri, merampok, dll.

Jalan Tuhan bagi penganut paham religius adalah mutlak, tidak bisa ditinggalkan karena urusan dunia akan berlanjut dengan kehidupan setelah di dunia. Sehingga miskin atau kaya bukan jalan hidup, miskin atau kaya merupakan alat untuk menjalankan perintah Tuhan. Kaya dan miskin bukan sebagai alasan untuk berbuat baik ataupun berbuat jahat, kaya dan miskin adalah alat untuk menjalankan perintah Tuhan yang Maha Esa.

Dermawan disaat kaya dan bersedekah disaat miskin, karena Tuhan tidak memerintahkan bersedekah hanya untuk orang kaya meskipun sedikit. Sedekah juga dalam bentuk dzikir, subhanallah ((10 kali), alhamdulillah (10 kali) dan Allahuakbar (10 kali)) setelah sholat wajib selesai seperti Rasullullah saw mengajarkannya kepada Ali ra bin Abu Thalib.

Selamat berpuasa 1430 H, Semoga mendapat pahala dari Allah swt.

Bom Meledak Di Bulan Rajab Bulan Haram

July 20th, 2009 by dodi13

Republik! Jaya

Semoga Allah swt memberikan ampunan, menerima amal baik mereka muslim yang meninggal akibat BOM JM & RC.

Umat Islam sudah diberikan contoh oleh Rasul di saat paman Rasulullah saw meninggal dan belum menjadi muslim bahwa Rasullullah sebagai tauladan umat muslim dilarang mendoakan orang meninggal yang bukan muslim.

Semoga yang dirawat terluka dan sakit karena BOM JM & RC segera sembuh.

Pelaku BOM melanggar aturan agama Islam bahwa pada bulan Haram yang salah satunya adalah bulan Rajab.

Pengeboman tersebut jelas-jelas tidak islami, dan tidak bisa dikatakan sebagai seorang muslim sekalipun dia mengatakan beragama islam.

Pelaku pengeboman telah dengan sengaja melanggar larangan Allah swt dan Rasullullah saw untuk tidak menumpahkan darah, dan mereka tidak menghormati bulan Haram, Bulan Rajab.

Kejadian ini sama dengan kejadian yang menimpa Khalifah Hasan ra dan Husein ra yang diperangi oleh Muawiyah (mengaku islam) di tanah Haram dan di bulan Haram.

Kejadian di JM & RC merupakan pelaku-pelaku fitnah yang meneruskan fitnah di jaman dahulu setelah Rasullullah saw meninggal.

Jaman fitnah ini dihadapi dengan sabar dan tawakal, karena pemimpin fitnah ini belum keluar dan menyatakan dirinya secara terang-terangan.

Umat Islam harus waspada bahaya fitnah di dalam umat islam dengan menggunakan agama islam.

Bersabar dan sholat menjadi penolong bagi umat islam.
Dan menerima qodo’ dan qodar Allah swt.
http://www.dodi-k.blogspot.com

Presiden

July 13th, 2009 by dodi13

In Name A President
Kepala Negara,
Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan,
Ketua BEM,
Ketua Partai Politik.
Kepemimpinan di negara sekaligus membawahi Perdana Menteri,
Kepemimpinan atas sebuah negara dan pemerintahannya,
Kepemimpinan di lembaga eksekutif mahasiswa di lembaga pendidikannya,
Kepemimpinan atas sebuah golongan dalam bentuk part ai politik.

Indonesia berbentuk Republik dengan pimpinan negara dan pemerintahan dilaksanakan oleh seorang presiden. Pada era reformasi di lembaga-lembaga kampus mulai menggunakan kata presiden untuk mengganti kata ketua umum di AD/ART. Pergantian ini meneruskan gerakan reformasi yang menolak kepemimpinan Soeharto, sebagai simbol negara dalam negara. Pada era Presiden Gus Dur simbol kepala negara mahasiswa dalam negara menjadi realitas, dengan gerakan mahasiswa mampu menurunkan presiden negara.
Gerakan para mahasiswa dan presiden-presiden mereka berhasil menurunkan Gus Dur, dan sampai saat ini istilah presiden ini masih dipertahankan sebagai pimpinan tertinggi di lembaga-lembaga eksekutif mahasiswa, dan umumnya di lembaga BEM.
Pada umumnya saat ini lembaga-lembaga BEM mempertahankan kata presiden untuk menghargai faunding fathers mereka dan tidak berpikir sebagai negara di dalam negara.
Orang humoris bercanda bahwa kampus adalah miniatur negara, ada lembaga eksekutif, dan legislatif hanya saja tidak memiliki lembaga yudikatif.
Dan memang dalam lembaga resmi dalam hal ini sebuah negara tidak layak ada negara, namun dalam lembaga umumnya sering dan banyak ada lembaga di dalamnya yang sama ataupun berbeda dengannya. Bernegara dalam arti yang sesungguhnya adalah urusan individu dan hukum.
Dalam hal ini bernegara di dalam kampus dengan pimpinannya disebut presiden adalah ber“negara”. BEM adalah lembaga eksekutif dan DEMA adalah lembaga legislatif yang berada ditingkatan Universitas, dan Fakultas. Sedangkan ditingkatan jurusan lembaga eksekutifnya bernama HMJ dan legislatifnya DPMJ.
Lembaga-lembaga ini disebut sebagai miniatur negara, beberapa alasannya antara lain mereka memiliki lembaga eksekutif dan legislatif, lembaga mahasiswa menjalankan organisasinya dengan mahasiswa sebagai rakyatnya, pimpinan dan pengurus lembaga dipilih oleh dan dari mahasiswa, dan keuangan lembaga mahasiswa berasal dari mahasiswa dan donatur ataupun usaha mandiri lembaga tersebut.
Disamping kemiripan diinternal kelembagaan mereka juga memiliki kemiripan dalam menjalin kerjasama dengan antar lembaga mahasiswa mirip dengan kerjasama negara dengan negara. Sehingga hingga saat ini kampus disebut sebagai miniatur negara.
Dilihat dari arti katanya miniatur negara maka secara harfiah diartikan bentuk kecil dari negara. Namun dalam negara seperti RI masih ada bagian negara yang layak untuk juga disebut miniatur negara yaitu desa. Sehingga arti kata yang tepat untuk lembaga pendidikan sebagai miniatur negara adalah laboratorium seperti negara. Sehingga baik di tingkat SMP, SMU, ataupun PT/Akademi lembaga/organisasi siswa/mahasiswanya bisa disebut sebagai miniatur negara dalam arti laboratorium negara.
Bagi laboran-laboran yang mengemban amanah akan memiliki kemampuan yang juga sama dalam menganalisa, menghasilkan keputusan, dan bertanggungjawab seperti pengemban amanah asli di negara. Hubungan antar lembaga mahasiswa di dalam PT ataupun antar PT yang akan menentukan tingkat kejeniusannya menyelenggarakan pemerintahannya atau amanahnya.
Seperti halnya di dalam negara, bisa jadi wakil presiden yang lebih baik dari pada presiden atau bahkan mungkin Gubernur ada yang lebih baik dari presiden dan seterusnya. Bahkan bisa jadi pegawai rendahan bisa lebih baik dari Presiden, atau justru rakyatnya ada yang lebih baik dari Presiden.
Dalam lembaga kemahasiswaan kemungkinan-kemungkinan di atas sudah sangat dimaklumi, karena mereka yang berada dalam lembaga tersebut hanya sebagai laboran. Bahkan bisa dan mungkin saja persepsi tersebut lebih rendah lagi, bahwa mereka pengurus lembaga kemahasiswaan adalah orang-orang yang tidak punya kerjaan atau pengangguran, atau lebih jauh lagi dari itu. Dalam dunia mahasiswa hal seperti itu sudah menjadi biasa dan akan terlihat di saat pengurus tersebut menjalankan kegiatan, maka orang-orang akan berbondong-bondong untuk ikut dengan berbagai keinginan, ada yang ingin sertifikatnya, ada yang ingin ilmunya, ada yang ingin mengisi waktu dan lain-lain.
Dan setelah selesai akan ketahuan keinginan-keinginan itu mereka biasanya akan bercerita sendiri dengan teman-teman mereka, dengan maksud pamer ataupun menarik mahasiswa lainnya untuk ikut kepanitiaan atau keorganisasian/kelembagaan mahasiswanya dan lain-lain.
Seperti itu adalah biasa di dalam kampus, dan legal tidak ada hukum yang menyalahkan kecuali mereka melanggar aturan negara atau agama, maka tentu akan ada sangsi kepada mereka seperti halnya rakyat pada umumnya.
Dalam negara ada partai yang mendukung dan memberikan kepada anggotanya keinginannya di saat sudah duduk di lembaga negara, begitu pula dalam kampus ada lembaga ekstra kampus yang juga mendukung dan memberikan kepada anggotanya yang diiinginkan duduk di lembaga mahasiswa. Lembaga semacam ini disebut sebagai lembaga kader dan tidak hanya diluar kampus atau disebut lembaga ekstrakampus namun di dalam kampuspun ada lembaga kader.
Lembaga kader bisa berupa lembaga ekstrakurikuler yang kedudukannya dalam lembaga kemahasiswaan berada di bawah koordinasi DEMA atau BEM tergantung AD/ARTnya lembaga tersebut. Sepeti di negara ada NU, Muhammadiyah, KAHMI, Organisasi Olah Raga dan lain-lain.
Dengan adanya lembaga-lembaga kader ini maka orang-orang yang duduk dalam kelembagaan mahasiswa tidak bisa dipandang sebelah mata karena mereka secara internal sudah terpilih untuk mewakili dan membawa nama lembaganya dalam lembaga mahasiswa. Sehingga sulit memisahkan orang kader yang duduk di lembaga mahasiswa dengan lembaga kadernya. Namun sebagai seorang manusia tentu memiliki kelemahan dan kekurangan karena hanya Allah swt yang memiliki kesempurnaan walaupun sudah diciptakan dalam bentuk yang sempurna (ada rohnya). Dalam teori, manusia yang dilahirkan oleh ibunya belum sempurna jika belum ada rohnya, dengan rangkaian kreasi dari Allah swt Yang Maha Sempurna menjadikannya seorang manusia.
Sehingga kelemahan dan kekurangannya tersebut menjadi bahan laboran bagi dirinya dan lingkungannya. Ini menjadi keuntungan sendiri bagi yang tahu, yang mampu, dan kuat menerimanya serta mengoptimalkannya menjadi potensi bagi diri mereka masing-masing. Dan akan menjadi titik balik seseorang dari baik menjadi buruk atau dari buruk menjadi baik atau dari baik menjadi bertambah baik atau dari buruk menjadi lebih buruk dan sebaliknya.
Hasil dari miniatur negara ini bisa dilihat dalam kenyataan perjalanan hidupnya selanjutnya setelah lulus atau selesai amanahnya dilembaga-lembaga mereka masing-masing, baik di tingkat lembaga formal ataupun non formal. Namun bisa juga diantara mereka sudah ada yang mengukir perjuangannya semenjak masih menjadi aktivis mahasiswa untuk negara RI.
Namun semua itu belum selesai sebelum masing-masing meninggal, seperti teori mengatakan, gajah mati meninggalkan gading, sehingga mereka masih bisa berubah dan akan selesai sebagai manusia yang baik atau buruk di hadapan Allah swt dan manusia lain setelah meninggalnya.
Lembaga/Perusahaan : Republik Indonesia
SBY dari perhitungan cepat beberapa lembaga survei memenangkan PILPRES 2009 berpasangan dengan Boediono mengalahkan pasangan JK-Wiranto dan Megawati-Prabowo. Dalam memandang sebuah negara SBY memandang negara adalah lembaga/perusahaan di facebooknya. Jika demikian RI diartikannya lembaga seperti kepresidenan, kementerian, DK PBB, kemiliteran, dan partai. Sehingga RI bisa disebut sebagai lembaga kapan saja atau lembaga Republik Indonesia adalah Republik Indonesia atau bagaimana saya tidak tahu maksud SBY ini.
Dia memiliki buku ribuan, dan telah dinas aktif dimiliter 20 tahun lebih serta telah menjadi presiden selama 5 tahun namun pernyataannya RI sebagai lembaga masih membingungkan saya. Saya sendiri sudah pernah memberian teguran melalui sms, email ke lembaga kepresidenan saya tujukan ke SBY namun belum dapatkan jawabannya. Saya dalam hal ini masih mempertanyakan keseriusannya menyatakan RI sebagai lembaga, dan alasan hukumnya. Namun tidak ada jawaban saya dapatkan dari SBY ataupun pendukungnya atau rakyat yang tahu saya memkritisinya.
Saya rasa momentum kemenangannya bukan berarti SBY dan pendukungnya kemudian berlepas tanggungjawabnya untuk menjelaskan maksud penulisan RI sebagai lembaga. Dan saya akan tetap berusaha untuk menggunakan cara-cara yang bisa saya gunakan untuk mendapatkan jawaban yang benar akan hal tersebut. Bukan tidak mungkin SBY benar-benar salah dan jangan sampai di saat salah seperti ini SBY menggunakan kekuasaannya untuk menekan dengan tangannya agar kesalahan itu bisa tidak salah. Selama ini UUD RI dalam pembukaan menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat berdasarkan kepada ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh himah kebijaksanaan dalam permususyawaran perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu RI memiliki lambang negara Garuda, memiliki bendera kebangsaan Merah Putih, dan memiliki bahasa negara bahasa Indonesia. RI juga merupakan negara kepulauan yang terletak diantara dua benua dan dua samudera diantara garis lintang dan bujur yang sudah ditentukan, dimana lembaga RI berada? Apa lembaga ini sebuah negara? Dan benarkah negara ini sebuah lembaga?
Pertanyaan ini sungguh belum saya dapatkan jawabannya dari SBY yang memiliki facebook dan menyebutkan dalam info pekerjaannya bahwa lembaga/perusahaan adalah RI. Saya harap ada yang menjawab kegelisahan saya ini dengan perundang-undangan di negara RI.
Jika benar RI sebagai lembaga maka RI hanya memiliki AD/ART bukan berpedoman kepada UUD 45, apakah ini sebuah inisiatif untuk meniadakan Pancasila dan UUD’45 sebagai dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum di RI, sebuah pertanyaan yang mungkin salah tetapi perlu saya pertanyakan kebenarannya. Apakah kemudian akan ada kekuasaan mayoritas dirinya sebagai seorang presiden dari lembaga-lembaga di bawah negara RI. Sehingga di saat RI disebutnya sebagai lembaga/perusahaan maka presiden sebagai pimpinan tertinggi dan tidak ada yang memiliki kedudukan yang sama dengan presiden. Semoga akan saya dapatkan jawabannya dengan konstitusional sesuai perundang-undangan di negara RI.

http://www.dodi-k.blogspot.com, Yogyakarta 09 Juni 2009. Muthofar Hadi,S.Si.

HARGA NYAWA DALAM NEGARA RI 2004 – 2009

July 5th, 2009 by dodi13

Sebagai anak bangsa saya tidak sendiri ada 200 juta manusia lebih menjadi warga negara yang sama WNI (Warga Negara Indonesia). Sebagai proses demokrasi pemilu presiden hanya 1 orang menjadi presiden dan hanya 1 orang menjadi wakil presiden. Tahun 2004 M – 2009 M WNI bernama Susilo Bambang Yudhoyono terpilih sebagai presiden bersama wakilnya WNI bernama Muhammad Yusuf Kalla.

Kesengajaan SBY-JK mengeluarkan kebijakan merupakan tututan tugasnya sebagai Presiden dan wakil Presiden. Dan tidak setiap kebijakannya memberikan kegembiraan bagi WNI yang lain.

WNI kemudian terpecah karena kebijakan SBY-JK, namun tidak sampai kemudian ada pertumpahan darah. Kecuali sedikit, dari darah orang-orang yang secara tidak sengaja darahnya tumpah karena perbedaan tersebut.

Hanya kapasitasnya kecil, sehingga tidak sampai menyeluruh ke pelosok negeri. Sekarang tidak ada lagi yang melihat perbedaan dan akibatnya tersebut, karena mereka kecil di mata yang besar.

Bukan hanya darah yang tumpah dari orang yang berbeda pendapat akan kebijakan SBY-JK, orang-orang yang ikut dalam kebijakan tenggelam dalam lumpur Lapindo, sebuah harga pembalasan yang kurang lebih setimpal, karena tidak ada yang protes.

Kebijakan lain dari SBY-JK memberikan bantuan BLT ternyata juga mengurangi jumlah penduduk, dan diulang-ulang sehingga selain uang mereka berikan jumlah penduduk mereka kurangi. Sehingga selama masa 2004-2009 pemerintahannya BLT menjadi alat mengurangi jumlah penduduk Indonesia yang miskin dan tidak mampu.

Masa Umar bin Khatab sebagai khalifah
Di saat Rasullullah meninggal dunia Umar merupakan salah seorang sahabat yang tidak percaya, jiwa kemanusiannya kembali sampai tidak percaya akan apa yang menimpa Rasul sebagai seorang manusia yaitu meninggal. Cukup lama hingga kemudian dapat ditenangkan oleh Abu Bakar As Shiddiq.

Di masa pemerintahan Abu bakar Umar termasuk orang yang setia dan taat pada pemimpinnya, namun di saat pemimpinnya lalai maka dialah orang pertama yang akan maju untuk meluruskannya. Bahkan pada masa Rasullullah masih hidup dia seperti itu. Sehingga mengingatkan pemimpin yang keliru jalan itu dibolehkan oleh Allah swt dan Rasullullah saw.

Berbedaan SBY dan Umar atau Abu Bakar banyak dan tentu tidak banyak orang yang ingin dikoreksi dengan membandingkannya dengan Umar atau Abu Bakar. Mereka akan mengatakan “Umar dan Abu Bakar adalah sahabat nabi”. Orang-orang seperti inilah yang menyesatkan umat islam, padahal Umar dan Abu Bakar adalah manusia seperti Rasullullah dan orang-orang mukmin sekarang ini. Orang-orang yang tidak mau berkaca dengan Rasullullah, Abu Bakar, Umar, Ali, atau Utsman dan hanya mencari topeng untuk menutupi kekurangannya.

Seperti halnya manusia Rasul dan Khalifahnya memiliki kewajiban yang sama dengan mukmin muslim sekarang, sehingga tidaklah beralasan jika kemudian pemimpin saat ini berkelit dibandingkan dengan khalifah ataupun Rasullullah.

Ini salah satu hasil demokrasi yang keliru, karena referensi umat islam bukan hanya pada masa sekarang saja namun jauh dari masa ini adalah referensi yang hidup dalam Al Quran dan As Sunnah Rasullullah saw.

Pada masa khalifah Umar berkuasa, beliau menggendong gandum sendiri dari harta negara untuk dia bawa kepada penduduk yang dia tahu kelaparan. Di Indonesia pemimpinnya bisa berasa seperti itu namun pelaksanaannya membiarkan dan menyaksikan dengan bersama-sama WNI yang lain WNI mati karena busung lapar, WNI mati karena kurang gizi, WNI mati karena diharuskan antri mendapatkan BLT, dan pemimpin yang berbicara sejarah itu hanya berkata LANJUTKAN!

Dan rakyat yang tidak berseberangan jumlahnya ternyata tidak sedikit, karena manis kata-kata SBY mengakibatkan WNI yang pro SBY tidak tega dan tidak rela SBY dikritik, apalagi dijatuhkan.

Lebih susah memberikan kritikan kepada SBY dari pada menyadarkan WNI yang pro SBY. Karena akan terjadi perkelahian massa disaat WNI yang pro SBY disadarkan.

Hanya SBY dan Allah swt yang tahu apa yang disembunyikannya. WNI yang pro atau tidak pro tidak tahu kecuali yang sudah dikatakan SBY.

Karena tidak ada pilihan untuk kembali, kecuali kembali kepada Allah swt. Ya dan jalan inilah jalan termudah menyelesaikan permasalahan bangsa ini.

Dan saya juga hanya akan kembali kepada Allah swt karena tidak ada tempat yang patut saya sandari kecuali Allah swt.

SATUKAN KATA INDONESIA

June 27th, 2009 by dodi13

PANCA SILA
M. Hadi, S.Si.

Perumusan Pancasila yang kemudian menjadi dasar negara RI berdasarkan pada 5 kata dasar yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan.
Pada dasarnya urutan kelima kata tersebut tidak menjadi permasalahan karena kata-kata tersebut bukan sebuah ibadah. Dimana dalam ibadah urutan menjadi penting dan akan bernilai ibadah jika dilaksanakan secara urut.
Pancasila dalam arti kata secara harfiah adalah lima sila dalam satu kata. Sehingga pelaksanaan kelima sila tersebut yang lebih penting dari pada urutan kata-kata dalam panca sila.
Dari tahun 1945-2009 tidak bisa dipungkiri bahwa pancasila baru merupakan slogan. Slogan dalam membawa rakyat pada Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Semua sila tersebut dari tahun ke tahun setelah kemerdekan RI belum bisa diwujudkan oleh Negara/pemerintah.
Setelah Revolusi Kemerdekaan, Negara menghadapi agresi Belanda I dan II, menghadapi perjanjian-perjanjian dengan Sekutu dan Belanda, menghadapi rakyat yang kecewa dengan pemerintah, menghadapi kepentingan politik partai, menghadapi ideologi komunis, dan baru pada 1967 – 1998 pancasila diatur sedemikian rupa menjadi/sebagai pandangan hidup bangsa.
Sila demi sila diberikan nilai-nilai moral dan diajarkan kepada rakyat untuk dilaksanakan, sehingga rakyat lebih didorong untuk melaksanakan pancasila dari pada melaksanakan agamanya sendiri.
Seorang muslimah berjilbab dicurigai, hingga akhirnya muslimah dilarang berjilbab, karena tidak pancasilais.
Presiden Suharto (menjabat pertama tahun 1967) mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, kemudian disebut sebagai awal masa reformasi. Pancasila yang diajarkan dalam bentuk penataran P4 dihapuskan. Pada masa pemerintahan presiden B.J. Habibie (tanpa wapres) memberikan hak-hak rakyat dan parpol atau ormas untuk menggunakan asas agama. Dan pada tahun terakhir B.J. Habibie memerintah yaitu 1999 dilaksanakan Pemilu multi partai oleh KPU yang diketuai oleh (purn) Jend. Rudini.
Pemilu 1999 diikuti oleh partai-partai dengan asas islam, pancasila dll yang dimenangkan oleh PDIP. Wakil-wakil rakyat dari partai-partai kemudian bersidang sebagai anggota DPR/MPR RI.
Pada sidangnya MPR melaksanakan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, terpilih KH Abdulrahmanwahid (PKB) dan Megawati Sukarnoputri (PDIP) dalam masa 5 tahun 1999 – 2004.
Program-program dan aktivitas Presiden Gus Dur menimbulkan kontroversial hingga diadakannya SI MPR yang menyatakan Gus Dur dicabut amanahnya dan diberikan kepada Megawati Sukarnoputri. Sehingga pada tahun 2002 – 2004 RI kembali memilih Presiden dengan wapres Hamzah Haz sampai dilaksanakan pemilu 2004 dengan memilih DPR, DPD dan Presiden serta wakil Presiden.
Pemilu 2004 juga merupakan pemilu multi partai dengan partai-partai berasaskan islam, pancasila dll. Anggota DPR dipilih dari partai pemenang pemilu yang lolos ET 2%, anggota DPD dipilih suara terbanyak dari perwakilan tiap propinsi.
Presiden dan wakil Presiden yang mencalonkan diri pada pemilu Presiden 2004 antara lain Wiranto-Sholahuddin Wahid, Susilo Bambang Yudhoyono-Juyuf Kalla, Megawati Sukarnoputri-Hasyim Musyadi. Pemilu berlangsung dalam dua tahap dan dimenangkan oleh pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Juyuf Kalla.
Pada era SBY-JK 2004 – 2009 pelaksanaan agama banyak ditingalkan sehingga banyak muncul aliran-aliran sesat di negara RI. Kemunculannya tidak dalam bentuk sembunyi-sembunyi namun dengan terang-terangan. Sehingga menjadikan kekawatiran di masyarakat akan agama yang disampaikan oleh orang per orang kepada mereka tanpa mereka ketahui orangnya ataupun mereka ketahui.
Banyak terjadi kemarahan massa ditempat-tempat diadakannya ajaran sesat karena kelambatan pemerintah dalam menangani kegiatan dari ajaran-ajaran sesat yang sudah mendeklarasikan diri di masyarakat. Dalam era reformasi era SBY-JK merupakan era yang paling banyak terjadi pergolakan massa rakyat dengan korban jiwa, paling banyak korban kecelakaan atau bencana, dan paling banyak kelaparan dan antriannya.
Pada era SBY rakyat dijadikan subjek untuk melaksanakan keputusan pemerintah, setiap kali kenaikan BBM rakyat antri untuk mendapatkan BBM, Pemerintah ragu bahwa pemerintah daerah, dusun/rt bisa melakukan pelayanan kepada rakyatnya.
Pembagian BLT rakyat kembali menjadi subjek diminta antri, dengan korban jiwa yang tidak sedikit atau lebih dari 2.
Sekedar intermeso bahwa dalam teori matematika bilangan banyak itu adalah bilangan yang lebih dari 2.
Rakyat yang sudah antri dan meninggal dalam antrian tidak diberikan hak-haknya sebagai orang yang menjadi subjek kebijakan pemerintah. Subjek dalam kebijakan pemerintah adalah pelaku kebijakan, yang tanpa adanya subjek tersebut kebijakan tidak akan berjalan. Tanpa rakyat penerima BLT ikhlas mengantri, kebijakan pemberian BLT menurut cara SBY-JK tidak akan berjalan. Sehingga hak-haknya sebagai subjek kebijakan pemerintah harus dipenuhi oleh Pemerintah, entah dalam bentuk santunan atau jaminan hidup bagi keluarga yang ditinggal.
Konsekuensi-konsekuensi kebijakan pemerintah dalam era SBY-JK tidak berjalan, “target tercapai selesai”. Sehingga setiap kali kebijakan sudah berjalan dan selesai masih menyisakan permasalahan-permasalahan.
Penanggulangan Bencana di Aceh, Sidoarjo, dll sampai sekarang masih meninggalkan permasalahan bahkan tidak selesai.
Pemerintahan ini seperti boneka, mereka berjalan sesuai dengan programnya saja, diluar program yang ada boneka ini tidak bisa menjalankannya.
Bencana yang ada di Indonesia lebih banyak didanai dan dibantu oleh negara-negara tetangga, yang hal ini bukan merupakan keberhasilan SBY-JK bisa mendatangkan negara-negara tetangga membantu RI.
Negara-negara tetangga membantu RI karena mereka memiliki ikatan yang baik dari sejak RI berdiri, sehingga seolah-olah era ini menjadi era yang banyak mendatangkan simpati negara tetangga karena Presiden dan Wapresnya sekarang.
Justru jika SBY-JK tidak bisa berbuat baik kepada negara tetangga seperti presiden-presiden sebelumnya dia akan dimusuhi oleh rakyat.
Karena dalam amanah proklamasi kemerdekaan di UUD 45 Indonesia merdeka untuk memajukan kepentingan umum, ikut melaksanakan ketertiban dunia dan juga menghapuskan penjajahan di atas dunia.
Pemerintahan SBY-JK sudah hampir berakhir dan tidak salah pernyataan diatas mereka meninggalkan permasalahan, bukan berarti bahwa mereka yang nanti harus menyelesaikan permasalahan.
Secara logika orang yang membuat masalah (problem maker) bukan penyelesai masalah (solven maker), jadi permasalahan-permasalahan yang ditinggalkan butuh solusi dari orang lain.
Pada pemilu legislatif 2009 DPR dan DPD sebagai wakil rakyat di MPR sudah terpilih. Dan pada Juli 2009 direncanakan tanggal 9 akan dilaksanakan Pemilu Presiden putaran pertama. Adapun nama-nama yang sampai saat ini terdaftar adalah Megawati – Prabowo, Jusuf Kalla – Wiranto, dan Susilo Bambang Yudhoyono – Budiono.

Selamat bekerja dan belajar, Indonesia tetap satu.

Berangan-angan Negara Beragama

June 25th, 2009 by dodi13

Sejarah

Masyarakat Indonesia adalah warga Negara Indonesia yang berada di wilayah pemerintahan Indonesia dari Sabang (Aceh) sampai Merauke (Papua Barat). Penduduk Indonesia ini pada Abad sebelum 14 M merupakan masyarakat yang hidup dengan system kerajaan. Berabad-abad sebelumnya mereka silih berganti menjadi masyarakat yang memiliki budaya, sistem, agama dan adat tergantung raja yang berkuasa. Mereka hidup di bawah kerajaan Hindu dan Budha.

Pada abad 14 M atas kerjasama-kerjasama yang dijalin oleh Raja-Raja di Indonesia, berkembanglah penduduk Indonesia dari satu suku atau adat menjadi suku/adat yang majemuk. Mereka menjadi majemuk karena adanya perkawinan antar suku, perkawinan berbeda agama, perkawinan berbeda adat, dan karena kerjasama diantara mereka.

Kemajemukan mereka bukan hanya pada kasta kerajaan, namun juga pada penduduk di luar kasta kerajaan. Kemajemukan yang kemudian menjadikan toleransi, dan kerjasama senantiasa terjalin terus hingga menjadi adat/sistem yang diturunkan.

Perpaduan masyarakat penganut agama Hindu dan Budha dari tanah Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali, Papua, Sulawesi, Nusa Tenggara dan pulau-pulau kecil di Indonesia memberikan warna tersendiri dalam berbudaya meskipun agama mereka berbeda. Perpaduan antara penduduk Indonesia ini juga terjalin bersama penduduk mancanegara yang memiliki budaya dan agama sendiri. Penduduk Arab, India, China, Eropa, bahkan Afrika menjalin kerjasama begitu erat dengan penduduk Indonesia. Hingga Indonesia memiliki penduduk dengan berbagai variasi budaya yang turun temurun.

Perpaduan tersebut masing-masing diatur dan dibatasi pelaksanaannya dengan agama. Masing-masing agama Hindu, Budha, Islam, Katolik, Kristen, Protestan memberikan batasan-batasan pada pemeluknya untuk menerima budaya dan system yang mereka jalankan. Nilai-nilai yang kemudian menjadi buahnya adalah kerukunan. Sehingga masing-masing penganut agama tidak ada yang berseteru namun bekerjasama untuk kebutuhan dunia dan akhiratnya masing-masing tanpa merugikan satu sama lain.

Pancasila

Pada abad 14 M – 15 M berdiri kesultanan-kesultanan hasil dari perubahan dan perpaduan kebudayaan dengan kebudayaan dari para pemeluk agama yang berbeda di Indonesia dari masyarakat bangsawan maupun bukan bangsawan. Perubahan tersebut tidak serta merta diikuti oleh seluruh pemeluk agama, tentu bagi pemeluk agama Islam mereka memiliki budaya pemerintahan tersendiri yang mengikat. Sebagai pelaksanaan pemerintahan Islam dalam kesultanan mereka berada dalam satu kepemimpinan khalifah. Sehingga kesultanan ini menerapkan pemerintahan islam dalam wilayahnya saja sedangkan dalam wilayah yang lebih luas berada dalam koordinasi khalifah di Turki dan Makkah.

Peperangan Khalifah di Eropa memberikan dampak pada kesultanan di Indonesia, sehingga kesultanan-kesultanan di bawah koordinasi Khalifah juga ikut melakukan peperangan. Peperangan ini berlangsung kurang lebih 350 tahun kira-kira 1580 M – 1945 M di Indonesia. Setelah 17 Agustus 1945 Indonesia yang juga masih memiliki kesultanan-kesultanan, bersatu dalam satu Negara RI yang diproklamasikan oleh Ir. Soekarno dan Muhammad Hatta mewakili rakyat Indonesia dihadapan seluruh rakyat Indonesia dan dunia. Sehingga penerimaan proklamasi RI kemudian meluas keseluruh wilayah Indonesia dan mendapatkan pengakuan dari mancanegara. Perkembangan yang sebelumnya berupa angan-angan menjadi sebuah kenyataan, sehingga budaya dan sistem yang pernah ada menjadi rujukan dalam pelaksanaan pemerintahan RI.

Pada masa 1945 M – 1966 M Negara Republik Indonesia berada dalam masa sulit, sulit menemukan perpaduan budaya dan sistem kenegaraan. Kesulitan ini mengerucut pada perbedaan pondasi bernegara dalam Pancasila, Agama (Islam), Agama (Kristen), Agama (Hindu), atau Komunis (Atheis). Ancaman untuk lepas dari NKRI, atau menyatakan lepas dari RI mendirikan Negara dalam Negara sering terjadi. Hingga pada tahun 1967 M RI menyatakan kembali kepada Pancasila dan UUD’45 dengan pelaksanaan yang murni dan konsekuen di bawah pemerintahan Soeharto. Dan ternyata pemerintahan ini berlangsung selama 32 tahun (1967 M- 1998 M).

Pancasila yang berisikan 5 sila diterjemahkan, dan masing-masing diberi butir-butir pengamalan dalam kehidupan sehari-hari yang disebut P4 (eka prasetia panca karsa) atau butir-butir Pancasila. Perubahan kenegaraan yang sebelumnya negara berdasarkan agama Hindu/Budha sebagai kerajaan, berdasarkan agama Islam sebagai kesultanan, berdasarkan kolonial/penjajahan sebagai Gubernur Jenderal di bawah kerajaan Belanda, berdasarkan kolonial/penjajahan Jepang dibawah kekaisaran Jepang, berdasarkan pemerintahan modern dengan sistem republik presidensial, republik parlementer, hingga kembali kepada sistem republik presidensial.

RI mengalami berjalanan politik yang tidak jelas, mengalami penggunaan sistem kenegaraan yang tidak konsisten, mengalami penurunan orientasi bernegara. Perubahan perjalanan bertatanegara pada tahun 1945 – 1966 bukan untuk kesejahteraan rakyat, namun untuk memberikan suara kepada wakil-wakil rakyat. Hingga akhirnya presiden mengambil alih seluruh kendali negara dengan sistem demokrasi terpimpin pada tahun 1959 – 1965. Pada sistem ini juga tidak sepenuhnya terpimpin oleh Presiden karena dalam pelaksanaannya Presiden masih dibantu kabinet-kabinet yang berasal dari partai-partai politik yang menjadi peserta sidang konstituante yang telah Presiden bubarkan. Pelajaran dari ketatanegaraan tersebut berhasil dengan pelaksanaan pemerintahan presidensial oleh Suharto pada masanya. Dia mempraktekkan trias politikal dengan posisi-posisinya, menjadikan negara benar-benar berada di bawah kendali presiden sebagai mandataris MPR dalam sistem presidensial. Periode demi periode perbedaan pandangan politik dari multipartai dengan asas partainya disederhanakan hingga hanya menjadi 3 partai dan diharuskan menggunakan asas tunggal pancasila.

Agama

Pelaksanaan ibadah bagi pemeluk-pemeluk agama islam, kristen, hindu, budha, katolik, dan protestan dari masa ke masa memiliki nilai kekhusukan yang berbeda. Dan hal ini juga ternyata disebabkan oleh sistem pelaksanaan ketatanegaraan. Sebut saja mereka sebagai pemeluk agama pada masa perjuangan kemerdekaan mereka berjuang untuk mendapatkan kekhusukan dalam beribadah, setelah kemerdekaan mereka menjalankan ibadahnya untuk hubungan sesama manusia dan bernegara. Hingga ditulis dalam dasar negara RI Berketuhanan Yang Maha Esa. Yang sebelumnya ada tambahan kalimat “dengan menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Perseteruan antar pemeluk agama pada jaman dahulu dan sekarang ada kemiripan, yaitu dalam hal kenegaraan, sedangkan dalam hubungan manusia dengan manusia sudah terlaksana toleransi dalam beragama. Bahkan dalam tataran hubungan ini pemeluk agama ada yang mengingatkan untuk beribadah satu sama lain dengan agamanya masing-masing. Juga dalam hal kerjasama usaha/berdagang, bekerja, belajar dan bertetangga.

Namun di saat memikirkan dan menjalankan roda kenegaraan para pemeluk agama ini tidak bisa satu. Hal ini menyebabkan sistem kenegaraan menjadi terhambat, sehingga fungsi pemerintahan untuk membawa kesejahteraan bagi negara juga terhambat.

Agama apapun dalam dasar negara pancasila belum pernah dijadikan sebagai sumber hukum negara, negara mengambil sumber hukum dari hasil musyawarah yang menetapkan UUD sebagai sumber hukum negara. UUD 1945 dilaksanakan dari tahun 1945 – 1950, UUD Sementara dilaksanakan dari tahun 1950 – 1959, kembali ke UUD 1945 dari tahun 1959 – 1999, UUD 1945 Amandemen 2000 sampai sekarang. UUD 1945 mengalami 4 kali amandemen, dan saat ini 2009 dasar negara yang digunakan adalah UUD 1945 tersebut.

Agama menjadi asas bagi kelompok WNI baik dalam bentuk ormas, lembaga swadaya masyarakat, ataupun partai. Asas dalam berkelompok ini juga mengalami pasang surut dan pernah dilarang pada masa pertengahan hingga akhir orde baru dengan mengharuskan berasas tunggal Pancasila. Penggunaan asas agama kembali diperbolehkan pada masa reformasi dari tahun 1999 M – sekarang.

Perubahan Orientasi

Sejak 1999 negara RI menghapus asas tunggal Pancasila, sampai terlaksana pemilu multi partai yang kedua pada tahun 2009. Peserta pemilu ternyata begitu banyak dari tahun pemilu ke pemilu (2004 dan 2009) menjadikan wacana baru berkembang untuk merampingkan jumlah partai sampai 10 partai atau kurang dari 10. Wacana ini mengajak partai-partai politik untuk saling bekerjasama dan membangun koalisi, sehingga dari 44 partai peserta pemilu 2009 bisa menjadi 10 atau bahkan kurang dari 10. Pada saat pemilu legislatif 2009 sudah selesai dari 44 partai hanya 7 partai yang lolos electoral treshot (ET) dengan asas pancasila (PD, PDIP, GOLKAR , GERINDRA, dan HANURA) dan islam (PPP, PKB, dan PKS). Pengerucutan jumlah partai ini tentu saja tidak kemudian mencabut kembali penggunaan asas agama di dalam berorganisasi oleh masyarakat RI. Karena peristiwa pemaksaan perampingan partai pada masa ORBA menjadi 2 partai dan satu Golkar sudah dicabut. Orientasi asas agama memiliki dampak positif bagi perkembangan pembangunan Indonesia. Sebagai contohnya agama islam mampu memberikan kajian dan solusi bagi krisis ekonomi dengan menerapkan ekonomi syariah, mampu membuka bisnis dengan bisnis syariah, sehingga seharusnyalah penggunaan asas agama bisa dijalankan selamanya.

Indonesia beragama tidak berideologi

June 24th, 2009 by dodi13
Sebuah Renungan :

Amerika atau disebut Sekutu merupakan salah satu negara yang menjadi pemenang dalam PD II. Keterlibatan AS dalam sekutu dikarenakan Jepang menyerang pangkalan mereka di Filipina. Sehingga AS bergabung dalam Sekutu berperang melawan Jepang, Jerman dan Itali. Pada akhir pertempuran AS berhasil mengalahkan JIJ (Jerman Itali Jepang).
Hindia Belanda pada saat PD II termasuk dalam Blok Sekutu di bawah pemerintahan Kerajaan Belanda. Orang-orang Hindia Belanda sendiri sudah sejak 1928 tidak ingin disebut sebagai anak Hindia Belanda. Mereka sudah membuat konggres pemuda yang menghasilkan SUMPAH PEMUDA, yaitu berbangsa Indonesia, bertanah air Indonesia dan berbahasa Indonesia.
Orang Indonesia ini pada PD II sudah mulai melawan Kerajaan Belanda dengan dibantu oleh Jepang. Jepang datang ke Indonesia tidak ingin menjajah namun ingin menyatukan ASIA. Sehingga Indonesia yang masih di bawah pemerintahan Belanda hanya menjadi penonton perebutan kekuasaan oleh Jepang di Indonesia dari tangan Belanda. Hingga akhirnya Belanda dapat diusir pergi dan Jepang menjadi penguasa di Indonesia.
Pada saat kekuasaan tanah air Indonesia oleh kekaisaran Jepang, istilah Indonesia menjadi istilah baku dalam menyebut wilayah Hindia Belanda. Hingga saat Jepang kalah perang dalam PD II sekutu datang ke Indonesia.
Sebelum Jepang menyerah, rakyat Indonesia di bawah komando Ir. Soekarno memproklamasikan berdirinya negara Indonesia yang merdeka.
Dengan demikian kekuasaan tanah air Indonesia ada di tangan orang Indonesia yaitu tangan bangsa sendiri. Kedatangan Sekutu/AS ke Indonesia dengan maksud membawa tawanan Jepang dan persenjataannya diboncengi tentara Belanda. Sehingga terjadi pertempuran antara orang-orang Indonesia dan tentara Belanda.
Pada era ini orang-orang Indonesia banyak dirugikan, karena wilayah Indonesia menjadi terpecah-pecah akibat campur tangan sekutu dalam menyelesaikan serangan tentara Belanda di negara Indonesia yang sudah merdeka.
Dari perjanjian Linggajati, Roem Royen, Renville, hingga KMB tidak hanya wilayah Indonesia yang terpecah namun orang-orang bermusuhan satu sama lain.
Orang-orang Indonesia seperti tidak mengenal penjajahan, sehingga mereka hanya dipermainkan dalam politik dunia yang juga mendapatkan kekuasaan karena menang perang.
Mereka mendirikan PBB untuk memberikan tekanan kepada negara-negara yang kalah perang. Sehingga negara Indonesia yang ikut andil mengusir sekutu Amerika Serikat di Indonesia dengan proklamasinya menyebabkan tertekan. Bangsa Indonesia tertekan dengan PBB yang bisa menjatuhkan hukuman, atau tidak mengakui Indonesia sebagai negara.
Perjuangan orang-orang Indonesia terpecah, dalam kelompok mempertahankan RI atau melawan pemerintah RI. Bentuk perlawanan kepada RI akhirnya tidak selalu dilakukan dalam pemberontakan namun juga dilakukan dalam politik sehingga tidak banyak mengakibatkan pertumpahan darah diantara bangsa sendiri. RIS hanya bertahan beberapa bulan, hingga akhirnya para pejuang kemerdekaan menyadari kemerdekaan yang mereka proklamasikan bukan untuk terpecah-pecah dalam negara-negara kecil. Kembalilah mereka menjadi RI dengan bentuk-bentuk pemerintahan yang masih dalam tahap pemilihan, parlementer dan presidensial. Pada akhirnya RI menyatakan sebagai RI dengan sistem demokrasi terpimpin.
AS/Sekutu memiliki pengaruh dalam keberlanjutan bangsa Indonesia. Pada era ini ideologi negara berada pada 2 pilihan komunis atau kapitalis. Dua negara adidaya Rusia dan Amerika menjadi motor penggerak kedua ideologi tersebut.
Pejuang kemerdekaan Indonesia adalah keturunan dari para pahlawan, yang telah berjuang mengusir penjajahan Belanda. Mereka memiliki darah pejuang Islam yang membela keberadaan khilafah-khilafah islam saat Belanda pertama kali menjajah Indonesia. Kemudian diteruskan dengan perjuangan para pejuang untuk menjadikan agama islam tetap eksis dan menjadi agama di masa penjajahan Belanda dan Jepang.
Mereka kemudian menyatakan memilih untuk menggunakan keyakinan agamanya yaitu islam untuk mengatur negara bukan menggunakan ideologi komunis ataupun kapitalis.
Perjuangan mereka ditentang oleh orang Indonesia sendiri, sehingga mereka menjalin kerjasama dengan negara lain.
Di saat ideologi komunis mulai diakui sebagai ideologi yang sah, para pejuang muslim menjadikan AS sebagai teman untuk membantu melawan komunis Indonesia yang juga berteman dengan Rusia.
Pertempuran ideologi islam dan komunis semakin memuncak dengan pendirian negara islam DI/TII, PRRI, dan PERMESTA.
Para pejuang ini bisa jadi menjadi tidak simpati lagi dengan AS karena mengecewakan perjuangan mereka. Dan mereka kemudian banyak yang kembali ke RI.
Pada akhirnya komunis Indonesia yang kemudian menggunakan tangan Rusia dan China untuk merebut kekuasaan RI. Mereka menggunakan massa rakyat untuk berontak. Mereka tidak jelas mendeklarasikan negara komunis, namun mereka menggunakan media politik partai komunis. Keterlibatan AS sebagai negara yang menjadi teman bagi pejuang agama islam, dan sebagai negara yang memusuhi ideologi komunis. Peran ganda AS seperti ini sebagai dalang dari 2 kubu wayang. AS menjadi penentu kemenangan pada kubu yang dia kehendaki dengan cara-cara yang dia mainkan.
Rakyat Indonesia harus lebih berhati-hati dengan tawaran AS yang ingin membantu komunitas muslim di negara muslim. Tawaran yang dilontarkan setelah melakukan serangan udara di Afganistan dengan korban nyawa yang banyak.
Dalang permainan hanya bisa dirubah dengan dalang yang lain. Jika tidak maka sekalipun Pandawa, akan dibuat sengsara tanpa ada kemenangan di Baratayudha pada permainannya.
Jadi kita ini bukan wayang, namun manusia yang menjadi dalang bagi individu, masyarakat dan negara.
Akan dibuat seperti apa masyarakat dan negara tergantung manusianya. Istilah populernya masyarakat dan negara tidak akan berubah jika masyarakat dan negara itu sendiri yang merubahnya.
Sehingga jika memang manusia Indonesia tidak memiliki lagi loyalitas kepada pemimpin yang satu, harus segera menunjuk penggantinya. Sebab perbedaan kepemimpinan ini yang akan menyebabkan permusuhan. Kearifan memandang pentingnya pemimpin ini harus menjadi tolak ukur bagi masyarakat dan negara Indonesia kedepan.
Belajar dari dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang kemudian berdiri demokrasi terpimpin, mengakibatkan RI menjadi ada di banyak matahari. Kabinet hampir tiap tahun ganti, dengan ideologi yang berganti-ganti.
Indonesia sekarang 38 partai 6 partai lokal menjadi 44 partai, atau 44 matahari formal. Namun masih ada matahari lain diluar yang diijinkan. Pelanggaran batas wilayah oleh tentara Malaysia, dan sejarah Malaysia dengan AS harus tidak boleh melenakan RI sekarang.
Semua dalam kerangka persatuan, namun jangan karena persatuan hak hidup agama dibatasi. Indonesia sudah lepas dari komunis, sehingga tidak ada salahnya meninjau Indonesia sebagai negara agama. Dan menciptakan komunitas islam bersama negara-negara di dunia yang memiliki aturan negara yang sama yaitu aturan negara dengan menggunakan agama islam. Di dunia saat ini bukan bebas peperangan, padahal pada saat Indonesia masih dalam peperangan banyak negara-negara Islam juga mengalaminya. Bahkan sampai sekarang masih mengalaminya, namun Indonesia yang sudah merdeka tidak memiliki otoritas untuk membela namun hanya sebagai anggota DK PBB. Apa peran DK PBB di Indonesia tidak bisa dilihat merugikan Indonesia? Timur-Timur, Sipadan dan Ligitan adalah produk dari DK PBB. Apa makna kemerdekaan Indonesia bertujuan menciptakan ketertiban dunia, apa makna Indonesia yang pernah keluar dari PBB. Dan apa makna Indonesia yang tidak punya suara di PBB.
Kepemimpinan DK PBB adalah memihak, dan kita sudah merasakan sejak perjanjian Linggajati sampai lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan. AS tidak benar dengan sendiri sebagai bangsa menyerang Afganistan. AS berulangkali memulai perang. Indonesia dijadikan DK PBB tetapi tidak bisa melucuti AS. AS berperang untuk kepentingan AS, tidak ada kepentingan PBB. PBB hanya kumpulan wakil negara-negara yang setuju pada AS. AS memveto penolakan perang melawan Iraq, Indonesia dan negara peserta PBB tidak berani melawan satu suara AS. Indonesia butuh kemerdekaan untuk berdaulat, untuk berpikir, untuk bertindak, dan untuk memilih. Indonesia butuh merealisasikannya, bukan hanya membicarakannya yang akhirnya kandas ditangan PBB atau AS. Indonesia butuh orang yang menggerakkan bantuan untuk Palestina beberapa waktu lalu, yang berani berdaulat melakukan pembelaan kepada Palestina sebagai negara Merdeka yang diserang oleh Israel. Indonesia tidak membutuhkan pembohong, yang hanya menipu rakyat Indonesia, membuat berita gembira dan kenyataannya menyengsarakan. Membuat berita utang luar negeri Indonesia sudah lunas, kenyataannya utang luar negeri bertambah.
Indonesia tidak tergantung MPR, reformasi 1998 membuktikan kekuatan rakyat yang menggerakkan DPR/MPR setuju pergantian Presiden. Saat ini setelah reformasi DPR/MPR jangan menunggu dibunuh satu persatu sebagai gantinya demonstrasi, jangan menunggu rakyat satu persatu meninggal dalam demonstrasi, jangan menunggu dipaksa. Pilihannya DPR/MPR menyuarakan suara rakyat untuk mengganti presiden yang telah berbohong kepada rakyat atau menjadi tumbal perubahan selanjutnya. Reformasi telah menumbalkan rakyat dan tidak ada tumbal anggota DPR/MPR, saat ini jalan demonstrasi tidak efektif untuk pergerakan dan perubahan. Jalan efektif untuk perubahan dan pergerakan adalah meminimalisasikan korban demonstran dijalan digantikan sedikit korban di senayan. Untuk menjadikan anggota DPR/MPR bersuara menyuarakan rakyat. Dengan pembubaran DPR/MPR maka tidak akan ada yang mati.
Toleransi antar umat beragama diganti dengan toleransi beragama. Setiap orang yang beragama akan diberikan toleransi untuk menjalankan agamanya. Jalan mematikan DPR/MPR itu adalah rakyat hanya menggunakan agamanya dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat. Tidak bersedia terikat dengan produk-produk DPR/MPR.
1. Semua bentuk UUD, UU, Perpu, PP, Perda, dinyatakan tidak berlaku
2. Tidak ada hukum yang berlaku dari hasil DPR/MPR sejak mulai berdiri hingga yang sekarang
3. Rakyat hidup dalam aturan agamanya.
4. Rakyat memilih sendiri pemimpin mereka dalam menjalankan agamanya sesuai tempat tinggalnya masing-masing. Dan dibolehkan saling terkait dengan daerah lain dalam wilayah Indonesia atau Dunia.
5. Peselisihan yang terjadi diselesaikan di pimpinan masing-masing dengan cara musyawarah dan keadilan
6. Semua rakyat yang tidak memiliki pemimpin memimpin dirinya sendiri untuk taat beragama
7. Pelanggaran aturan agama diselesaikan ditempat dengan hukum agama oleh hakim agama setempat.
8. Usaha yang sesuai agamanya terus dijalankan
9. Usaha yang melanggar agamanya ditindak sesuai agamanya oleh pemimpin agama didaerah tersebut, jika menyangkut dua agama atau lebih diselesaikan dengan musyawarah antar pemimpin agama/hakim agama.
10. SEBUAH RENUNGAN UNTUK INDONESIA SEJAHTERA tidak berideologi tetapi beragama

Hello world!

June 24th, 2009 by dodi13

Welcome to Myblogrepublika.com Blogs.